
Banten berdiri sudah 14 tahun semenjak berpisah dari Provinsi Jawa Barat, kini Banten dihadapkan dengan berbagai persoalan antaranya tentang isu korupsi yang menghantam dinasti Rau, Ratu Atut Choisyah, Gubernur Banten saat ini. Juga persoalan-persoalan sosial lainnya di Banten ditambah pembangunan infra dan sufrastruktur yang belum maksimal dibawah duet Ratu Atut – Rano Karno.
Korupsi dan birokrasi di Banten
dimasa kepemimpinan Gubernur Ratu Atut Chosiyah – Rano Karno menjadi perhatian
masyarakat luas bukan hanya masyarakat Banten. Puncaknya saat Gubernur Banten
Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
atas berbagai dugaan korupsi selama ia menjabat, dan menjadi pesakitan saat
ini.
Kini orang nomer satu di Provinsi Banten
itu menghadapi dakwaan dari para pengadil bersama “putra mahkota Banten” yang
tak lain adalah adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana atau yang sering disapa
dengan panggilan Wawan.
Sementara masyarakat Banten yang
tersebar di 8 (delapan) Kota dan Kabupaten hanya bisa menyaksikan pemimpinya
duduk dimeja pesakitan atas segala “keserakahannya” menumpuk harta,
bergelimpang tahta, dikelilingi wanita-wanita cantik.
Dalam kampanye Ratu Atut dahulu, dia membuat slogan dalam kampanye nya yaitu "Teruskan pembangunan", tetapi pada saat gubernur tersebut menjabat beberapa tahun sebagai kepala pemerintahan di daerah banten. Ia malah membangun dinasti pemerintahan yang berasal dri keluarganya sendiri, tidak hanya itu, masyarakat banten juga menjadi resah akibat kepala daerahnya menjadi tersangka KPK akibat kasus korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar